POSKOTA.CO.ID - KPM bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berhak untuk menerima subsidi saldo dana Rp600.000 dari pemerintah yang disalurkan untuk tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025. Lihat kategorinya di sini
Pemerintah akan memulai kembali menyalurkan saldo dana melalui subsidi PKH alokasi Januari hingga Maret 2025 kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.
KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan untuk menerima pencairan saldo dana dari pemerintah apabila datanya berhasil terverifikasi.
Penerima manfaat yang masuk dalam kategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 untuk satu kali tahap pencairan.
Total ada empat kali penyaluran untuk penerima PKH 2025 yang terbagi menjadi tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda untuk setiap kategorinya. Berikut ini adalah jadwal lengkap pencairan PKH 2025 di sini!
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025
- Tahap I Mulai dari Januari hingga Maret
- Tahap II Mulai dari April hingga Juni
- Tahap III Mulai dari Juli hingga September
- Tahap IV Mulai dari Oktober hingga Desember
Untuk KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas akan terima saldo dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya yang pencairannya diakumulasi menjadi tiga bulan sekali dengan totalnya sebesar Rp600.000.
Pencairan bantuan dikirim ke rekening KKS milik KPM melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025 Tahap 1, Cukup Lewat Hp
Dilansir dari berbagai sumber, proses pencairan PKH akan disalurkan secara bertahap di berbagai daerah, yang diprediksi akan mulai disalurkan pada pertengahan Februari hingga Maret 2025.
Pastikan status Anda sudah masuk dalam data bayar yang menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG.
Terdapat tiga komponen yang terbagi menjadi tujuh kategori untuk menerima bantuan dari PKH 2024. Komponen dalam bantuan sosial PKH terdiri dari kesehatan, pendidikan, dan sosial. Cek rinciannya di sini!
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Ibu Hamil atau Nifas
- Balita Usia Dini (0-6 Tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat
- Lansia berumur 70 tahun ke Atas
Setiap kategori di atas akan mendapatkan nominal yang berbeda dalam satu kali tahap pencairan ataupun selama satu tahun.
Untuk mengetahui status Anda silahkan cek melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan alamat lengkap sesuai KTP, nama penerima manfaat dan verifikasi menggunakan kode captha yang tertera di laman tersebut.
Pencairan PKH 2025 bisa dilakukan melalui bank himbara, PT Pos Indonesia, penyaluran melalui komunitas atau layanan door to door untuk KPM yang memiliki akses terbatas dalam melakukan mobilitas.
DISCLAIMER: Tidak semua pemilik NIK KTP yang terdaftar resmi di DTKS bisa menerima bantuan sosial saldo dana dari pemerintah melalui PKH. Ada beberapa syarat penting dan tahapan untuk bisa menerima dana dari pemerintah ke rekekening KKS milik KPM.