POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program pemerintah yang dinantikan oleh banyak penerima manfaat.
Pada tahun 2025 penyaluran bansos PKH dan BPNT akan memasuki tahap pertamanya dan disalurkan bagi masyarakat yang NIK e-KTP tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Maski Kementerian Sosial sudah mengumumkan pada tahun 2025 penerima bansos akan diambil dari data baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, untuk implementasinya diwacanakan akan berlangsung pada penyaluran bansos triwulan kedua atau triwulan ketiga tahun 2025.
Baca Juga: Status Bantuan Sosial BPNT dan PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025, Update Terkini!
Untuk proses pencairan bansos sendiri tidak terjadi secara instan, melainkan melalui beberapa tahapan mulai dari penetapan penerima hingga dana diterima KPM.
Nah, bagi penerima manfaat yang penasaran terkait tahapan penyaluran bansos baik PKH maupun BPNT, berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut alurnya:
Alur Penyaluran Bantuan Sosial
1. Pengumpulan Data di SIKS-NG
Tahapan pertama dalam penyaluran bantuan sosial adalah pengumpulan dan pembaruan data penerima manfaat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Data ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui terkait status ekonomi, tempat tinggal, dan informasi lainnya.
2. Cek Omspan Bank Penyalur
Setelah data penerima siap, sistem akan melakukan sinkronisasi data yang ada di bank penyalur. Jika terdapat perbedaan data, maka KPM bisa gagal di tahap ini.