Saldo Dana Bantuan Sosial PIP Cair 4 Tahap di Tahun 2025, Simak Jadwal dan Nominal Pencairannya

Senin 27 Jan 2025, 20:32 WIB
Dana bantuan PIP akan cair 4 tahap di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Dana bantuan PIP akan cair 4 tahap di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mengenyam pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan beban biaya pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, dan kebutuhan lainnya, dapat berkurang sehingga anak-anak dapat belajar dengan lebih fokus dan nyaman.

KIP terbagi menjadi dua jenis, yaitu KIP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa di perguruan tinggi. Dalam artikel ini kita akan membahsa KIP untuk anak sekolah.

Baca Juga: Pelajar Bisa Dapat Bantuan PIP Meski Tidak Punya KIP, Begini Cara Daftarnya

Jadwal Pencairan PIP 2025

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, pencairan saldo dana bantuan sosial PIP tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025
  • Tahap 2: April - Mei 2025
  • Tahap 3: Agustus - September 2025
  • Tahap 4: Desember 2025

Perlu diingat setiap siswa hanya akan menerima bantuan satu kali dalam setahun, meskipun pencairan dilakukan dalam empat tahap.

Jika seorang siswa telah menerima dana di tahap pertama, maka ia tidak akan menerima bantuan lagi di tahap berikutnya.

"Penyalurannya terbagi menjadi empat tahap bukan cair empat kali," dikutip dari video Pendamping Sosial yang diunggah pada Senin, 27 Januari 2025.

Namun, berbeda dengan bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang pencairannya bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Nominal Bantuan PIP 2025

Besar nominal dana bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang akan diterima oleh siswa sesuai dengan jenjang dan tingkat kelasnya:

1. Jenjang SD (Sekolah Dasar)

  • Kelas 1 – 5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

2. Jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama)

  • Kelas 7 – 8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

3. Jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) / SMK

  • Kelas 10 – 11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Berita Terkait
News Update