NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berhak Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah, Cek Cara Lihat Statusnya

Senin 27 Jan 2025, 20:00 WIB
NIK KTP Anda sebagai KPM terpilih untuk terima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2025, cek di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP Anda sebagai KPM terpilih untuk terima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2025, cek di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2025 bakal menyalurkan saldo dana gratis Rp400.000 untuk penyaluran tahap pertama kepada KPM yang NIK KTP telah tervalidasi di DTKS. Cek cara melihat statusnya di sini.

Masyarakat yang NIK KTP miliknya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai penerima manfaat berhak mendapatkan subsidi saldo dana dari pemerintah melalui program BPNT tahap 1 2025.

Bansos BPNT atau kartu sembako diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat dan kriteria di DTKS.

Penyaluran dana dari program BPNT 2025 diberlakukan secara bertahap atau setiap dua bulan sekali. Sehingga selama satu tahun ada total enam kali penyaluran.

Saat ini pencairannya memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025, diprediksi menurut beberapa sumber pencairan akan dilakukan pada akhir Januari hingga pertengahan Februari 2025.

Baca Juga: SELAMAT! Nama KPM Pemilik NIK KTP Ini Berhak Mendapatkan Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Via Bantuan Sosial BPNT Alokasi Januari-Februari 2025, Cek Syaratnya!

Nominal Saldo Dana Cair dari Bantuan Sosial BPNT 2025!

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan saldo dana sebesar Rp200.000 setiap bulan yang biasanya dicairkan setiap dua bulan sekali. Sehingga dalam satu kali pencairan akan mendapatkan dana Rp400.000.

Proses penyalurannya sendiri melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri atau PT Pos Indonesia.

Untuk KPM yang pencairannya melalui kantor pos maka penyalurannya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali

Bantuan ini disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam mengatasi kebutuhan pangan yang layak.

Baca Juga: Kriteria dan Nominal Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan PKH Tahun 2025

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

Berita Terkait
News Update