9 pendaki ilegal Gunung Marapi malah muncak sat gunung tersebut berstatus waspada. (Sumber: Instagram/@bksda_sumbar)

Daerah

Imbas Pendaki Ilegal Nekat, Akses Gunung Marapi Resmi Ditutup Permanen

Selasa 28 Jan 2025, 14:24 WIB

SUMBAR, POSKOTA.CO.ID – Pendakian Gunung Marapi, Sumatera barat (Sumbar) kini resmi ditutup permanen. Sanksi bagi pendaki ilegal yang nekat menaiki gunung masih dikaji.

Padahal, Ombudsman memerintahkan BKSDA Sumbar bersama Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar untuk menutup jalur pendakian Gunung Marapi selama masih berstatus waspada hingga awas.

Keputusan ini diambil setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur.

Baca Juga: Tragedi Erupsi Gunung Marapi Sumbar

Dugaan tersebut diduga dilakukan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam Gunung Marapi, Jumat, 24 Januari 2025.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Meilisa Fitri Harahap menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan, Ombudsman memberi dua tindakan korektif untuk BKSDA Sumbar sebagai terlapor.

Selain itu, ada dua tindakan korektif kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar sebagai pihak terkait dalam temuan maladministrasi itu.

"Pesan ini harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, agar tak ada yang terus mencoba untuk mendaki atau merasa Gunung Api Marapi dapat dibuka atau dapat ditutup," katanya, mengutip akun Instagram Agam Media Center, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga: Tercatat 23 Orang Tewas, Wapres Instruksikan Evakuasi Korban dan Perkuat Mitigasi Bencana Letusan Gunung Marapi

Pendaki Ilegal Terancam Sanksi

Menurut Meilisa, apabila tidak ditutup secara permanen, dipastikan suatu saat aktivitas pendakian akan kembali terjadi.

"Tapi ini risikonya nyawa, kita tidak bisa main-main dengan ini. Apapun status Gunung Marapi, pendakian tetap ditutup secara permanen," tegasnya.

BKSDA Sumbar dan Bupati Tanah Datar Eka Putra juga menekankan, apabila sudah ditutup dan masih ada pendaki ilegal Gunung Marapi yang melanggar, harus ada sanksi tegas.

"Ini harus ada sanksi, tapi kita akan cari aturannya apakah pelanggar dapat disanksi atau tidak. Kita akan kaji ini," kata Eka Putra.

Baca Juga: Tim SAR Berhasil Evakuasi Tiga dari Sebelas Pendaki yang Tewas di Gunung Marapi

9 Pendaki Ilegal Terobos Gunung Marapi

Sebelumnya, beredar video viral mengenai sembilan pendaki yang nekat mendaki Gunung Marapi saat jalur pendakian ditutup sejak 24 Desember 2024 karena berstatus waspada level 2.

Dalam video tersebut, mereka terlihat menatap puncak gunung yang masih erupsi dengan senyuman yang bangga.

Pada Jumat, 24 Januari 2025, tiga dari sembilan pendaki Gunung Marapi ilegal itu memenuhi panggilan klarifikasi BKSDA Sumbar.

Mereka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf naik secara tertulis maupun lisan. Video tersebut kemudian diunggah di akun resmi BKSDA Sumbar.

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Sebanyak 46 Kali, 15 Orang Terkonfirmasi Tewas

Mereka juga menandatangani Berita Acara seusai dimintai keterangan. Pihak BKSDA masih menunggu enam pendaki lainnya untuk memberikan klarifikasi hingga Kamis-Jumat pekan ini.

Sepertinya mereka tak belajar dari bencana yang menimpa pendaki sebelumnya. Setidaknya 23 pendaki tewas akibat mendaki saat Gunung Marapi Erupsi pada Minggu sore, 3 Desember 2023.

Saat itu, otoritas setempat menyatakan 75 orang sedang mendaki puncak salah satu gunung paling aktif di Pulau Sumatera tersebut.

Kantor SAR Padang menyebutkan, dari 75 pendaki itu, 49 langsung turun pada hari yang sama saat erupsi terjadi, sedangkan 26 lainnya terjebak di atas Gunung Marapi.

Tags:
video viralstatus Gunung MarapiPendaki Ilegal Terancam Sanksipendakian Gunung MarapiGunung Marapi

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor