Bantuan Rp1,8 Juta dari PIP 2025 Cair, Simak Jadwal dan Cara Cek Penyalurannya (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

EKONOMI

Bantuan Rp1,8 Juta dari PIP 2025 Cair, Simak Jadwal dan Cara Cek Penyalurannya

Selasa 28 Jan 2025, 06:17 WIB

POSKOTA.CO.ID Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan dana pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu di tahun 2025.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan seperti pembelian buku, seragam, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan lainnya agar siswa dapat terus bersekolah tanpa hambatan finansial.

Dana PIP akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi para penerima manfaat untuk memahami jadwal pencairan dan mengetahui cara memeriksa status penerimaan bantuan.

Pemeriksaan status penerimaan dapat dilakukan melalui berbagai metode, baik secara online melalui situs resmi dan aplikasi, maupun secara langsung dengan mengunjungi pihak sekolah.

Baca Juga: Dana Bansos Rp450.000 Melalui PIP Berhak Dicairkan Siswa dengan NISN Terdaftar, Begini Caranya

Dengan informasi yang tepat, diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kelancaran pendidikan para penerima manfaat.

Jadwal pencairan dana PIP 2025

Termin 1: Februari-April

Termin 2: Mei-September

Termin 3: Oktober-Desember

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800 untuk Siswa Pemilik KIP Cair 4 Tahap di Tahun 2025, Simak Penjelasannya

Besaran dana bantuan PIP 2025

Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000 per tahun

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Saldo Rp450.000 Bisa Anda Raih Jika Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PIP, Cek Syarat Daftar di Sini

Cara cek status penerima PIP

1. Dari situs resmi Kemendikbud

·       Buka situs resmi pip.kemendikbud.go.id

·       Di halaman utama klik ‘Cari Penerima PIP’

·       Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir (pastikan benar)

·       Jawab pertanyaan verifikasi

·       Klik ‘Cek Penerima PIP’

Nantinya situs akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.

2. Dari aplikasi SIPINTAR

·       Download aplikasi SIPINTAR

·       Isi NISN, NIK, dan tanggal lahir

·       Klik ‘Cek Penerima PIP’

Nantinya aplikasi akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.

3. Dari sekolah

Anda (siswa) bisa meminta tolong ke pihak sekolah untuk memeriksa status penerimaan PIP.

Itulah informasi mengenai PIP 2025.

 

Tags:
Bantuan Sosial bansos cara cekjadwalProgram Indonesia Pintar PIP

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor