POSKOTA, CO.ID- Terdapat penyaluran dana bansos senilai Rp450.000 melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode tahun 2024 bagi siswa dengan NISN yang terdaftar, dan berhak cairkan via BRI.
Kali ini, untuk siswa yang berhak mendapatkan dana bansos dari pemerintah melalui PIP, pada periode tahun 2024 masih cukup banyak yang belum mencairkan.
Salah satunya, dana bansos yang telah disalurkan senilai Rp450.000 untuk siswa yang dinyatakan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) telah terdaftar di sistem pendidikan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP
Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban pendidikan bagi keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan langsung kepada siswa yang terdaftar dalam data penerima.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin dalam menyelesaikan pendidikan.
PIP bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, atau transportasi sekolah.
Melalui PIP, siswa yang terdaftar akan menerima dana tunai yang disalurkan langsung ke rekening atau melalui mekanisme lain yang telah disediakan.
Namun, penerima dana senilai Rp450.000 ini yaitu untuk siswa yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dengan pengambilan melalui Bank Rakyat Indonesia.
Namun, perlu diketehui bahwa sebelumnya rekening Simpanan Pelajar (SimPel) anda telah diaktifkan, dan anda telah membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).