Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800 untuk Siswa Pemilik KIP Cair 4 Tahap di Tahun 2025, Simak Penjelasannya

Senin 27 Jan 2025, 23:39 WIB
Dana bansos PIP kembali disalurkan pada 2025 untuk mendukung pendidikan anak Indonesia dari berbagai jenjang pendidikan. (Sumber: Kemdikbud)

Dana bansos PIP kembali disalurkan pada 2025 untuk mendukung pendidikan anak Indonesia dari berbagai jenjang pendidikan. (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), pada tahun 2025 pencairan dana bantuannya akan dilakukan empat tahap.

Di mana, program KIP terbagi menjadi dua kategori utama yakni pertama untuk jenjang pendidikan anak-anak SD, SMP, dan SMA, dan yang kedua untuk jenjang perguruan tinggi (KIP Kuliah).

Bagi sebagian orang, mungkin ada pertanyaan mengenai pencairan PIP melalui KIP yang hanya dilakukan sekali setahun, dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan.

Bantuan sosial (bansos) PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat memang memiliki jadwal pencairan yang berbeda.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP

Berdasarkan informasi yang didapat dari kanal YouTube Pendamping Sosial pencairan saldo dana bansos pendidikan ini biasanya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Antara lain:

- Pencairan tahap pertama mencakup periode dari bulan Januari hingga Maret 2025.

- Tahap kedua berlangsung dari April hingga Mei 2025.

- Tahap ketiga pada Agustus hingga September 2025.

- Tahap terakhir di bulan Oktober hingga Desember 2025.

Namun, yang perlu dipahami adalah bahwa bansos PIP hanya dicairkan satu kali dalam setahun untuk setiap penerima.

Berita Terkait
News Update