Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan PIP di Tahun 2025? Simak Penjelasanya

Senin 27 Jan 2025, 21:22 WIB
Ada beberapa cara untuk mendapatkan bantuan PIP di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Ada beberapa cara untuk mendapatkan bantuan PIP di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mendapatkan pendidikan yang layak.

KIP diberikan kepada siswa yang orang tuanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

Sesuai aturan, pemadanan data antara DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan setiap tahun untuk memastikan penerima yang berhak mendapatkan bantuan.

Bagi orang tua yang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT), anak-anak mereka berhak untuk mendapatkan KIP selama data mereka telah sesuai dengan data Dapodik.

Jika anak Anda belum menerima KIP, kemungkinan besar terdapat ketidaksesuaian data antara DTKS dan Dapodik.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial PIP Cair 4 Tahap di Tahun 2025, Simak Jadwal dan Nominal Pencairannya

Cara Mendapatkan Bantuan PIP 2025

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, berikut ini adalah cara mendapatkan bantuan PIP tahun 2025.

Melalui Pemadanan Data DTKS dan Dapodik

Orang tua penerima bansos yang anaknya belum menerima KIP dapat melakukan pengecekan melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan bahwa data mereka telah sesuai.

Usulan dari Sekolah

Setiap tahun, pihak sekolah dapat mengusulkan siswa yang belum menerima KIP tetapi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

Oleh karena itu, pastikan Anda berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan anak Anda masuk dalam daftar usulan penerima.

Pengajuan Langsung oleh Masyarakat

Orang tua yang merasa anaknya layak mendapatkan KIP dapat melapor kepada guru atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan dalam proses pengajuan.

Kategori Prioritas Penerima PIP 2025

Berita Terkait
News Update