Ibu hamil merupakan salah satu komponen yang menjadi penerima Bansos PKH. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

EKONOMI

Begini Cara Daftar Penerima Dana Bansos bagi Ibu Hamil, Simak Selengkapnya di Sini

Senin 27 Jan 2025, 18:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) juga bisa didapatkan oleh ibu hamil Rp3.000.000 per tahun dari pemerintah.

Program bantuan ini juga akan terus disalurkan kembali pada 2025. Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip dari akun milik Welinda Ahmad, dikabarkan bahwa saldo dana bansos PKH sudah mulai dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, jika Anda ibu hamil dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, simak cara daftarnya dalam artikel ini.

Baca Juga: Inilah Syarat Wajib Siswa Penerima untuk Cairkan Dana Bansos PIP 2025, Simak Infonya di Sini!

Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos PKH untuk ibu hamil:

  1. Persiapkan dokumen-dokumen penting:

Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bansos ibu hamil 2025. Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain adalah:

Baca Juga: Banjir Bansos Subsidi dari Pemerintah di Tahun 2025, Ini Ciri-Ciri KPM yang Dapat Bantuan Tambahan

  1. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan:

Datanglah ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses pendaftaran bansos ibu hamil 2025. Anda dapat bertanya kepada petugas yang bertanggung jawab ata menghubungi nomor kontak yang tersedia.

  1. Isi Formulir Pendaftaran:

Setelah mendapatkan informasi yang diperlukan, lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak desa atau kelurahan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

  1. Lampirkan dokumen pendukung:

Sertakan dokumen-dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya sebagai lampiran dalam formulir pendaftaran. Pastikan dokumen-dokumen tersebut asli atau memiliki salinan yang sah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertulis di Deretan Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Validasi Subsidi PKH, Tarik Sekarang!

  1. Serahkan Formulir Pendaftaran:

Setelah mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, serahkan formulir tersebut kembali ke kantor desa atau kelurahan. Pastikan Anda menyerahkan formulir sebelum batas waktu pendaftaran yang ditentukan.

Cara Cek Penerima Dana PKH

Jika Anda sudah mendaftarkan diri Anda untuk mendapatkan dana bansos PKH, Anda bisa cek saldo dana-nya dengan cara berikut ini:

  1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Kemudian isi wilayah sesuai KTP yang terdaftar.
  3. Isi nama lengkap KPM.
  4. Masukkan kode ke dalam kotak.
  5. Klik Cari Data.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp375.000 dari PKH 2025 Kembali Disalurkan! Cek dengan NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Penerima

Itulah informasi mengenai dana bansos ibu hamil PKH yang akan terus disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025.

Perlu Anda ingat, bahwa penerima dana bansos ini harus memenuhi persyaratan dan kategori yang sudah ditentukan, salah satunya adalah sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Simak terus informasi mengenai pencairan saldo dana PKH 2025 di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Tags:
cekbansos.kemesos.go.idIbu hamil:Dana bansos PKH Dana bansos 2025Dana bansos Dana bantuan sosial

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor