POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp375.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Saldo dana Rp375.000 diberikan per tahap kepada komponen siswa SMP/Sederajat, atau Rp1.500.000 per tahunnya.
Mereka yang mendapatkannya, adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima yang sudah memenuhi syarat dan kriteria.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
PKH menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Untuk memastikan keikutsertaan, KPM bisa memeriksa status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.
Dengan langkah ini, Anda dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat dan kapan pencairan dana akan dilakukan.
Proses pengecekan mudah diakses melalui situs resmi, atau platform digital yang telah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Cek Status dan Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Lihat Info Selengkapnya di Sini!
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara langsung, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang membutuhkan bantuan.