POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) di 2025 ini, guna membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Bansos ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang signifikan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM).
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima, cukup mudah untuk mengetahui statusnya.
KPM bisa melakukan mengecek status penerimaan mereka, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.
Baca Juga: Cek Status dan Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Lihat Info Selengkapnya di Sini!
Melalui program ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan ini diatur untuk disalurkan secara bertahap, agar semua penerima dapat memanfaatkannya secara optimal sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dengan demikian, program ini tidak hanya bersifat bantuan ekonomi, namun juga mendukung tercapainya tujuan jangka panjang, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Bagi yang ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, caranya sangat mudah.
Pemerintah telah menyediakan platform digital yang memungkinkan pengecekan data hanya dengan memasukkan NIK e-KTP milik para KPM.