NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertulis di Deretan Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Validasi Subsidi PKH, Tarik Sekarang!

Senin 27 Jan 2025, 17:36 WIB
Tarik saldo dana bansos Rp800.000 sekarang dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pinterest)

Tarik saldo dana bansos Rp800.000 sekarang dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda tertulis di deretan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap validasi, tarik saldo dana bansos Rp800.000 sekarang.

Subsidi PKH sebesar Rp800.000 ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos) melalui validasi berbasis sistem.

Menurut laporan dari kanal YouTube Gania Vlog, beberapa penerima PKH mengabarkan bahwa telah menerima saldo Rp800.000 di ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank BRI.

Di mana, dari informasi yang dihimpun, beberapa KPM sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.

Namun, setelah melalui proses validasi oleh pemerintah, pemilik NIK e-KTP yang terdata di sistem layak menerima tambahan subsidi dari bansos PKH.

Pencairan bantuan itu sendiri sudah mulai berlangsung di wilayah seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan pada Januari 2025.

Bagi Anda yang belum mendapatkannya, pastikan mengecek status secara berkala di situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) karena pencairan dilakukan secara bertahap ole Pemerintah.

Baca Juga: SELAMAT Anda Dapat Saldo DANA Gratis Rp266.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik, Cek Cara Klaimnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi pengecekan penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cukup buka tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses pengecekan.

2. Isi Data Wilayah Tempat Tinggal

Berita Terkait
News Update