Banjir bantuan sosial di 2025 subsidi pemerintah, mulai dari PKH, BPNT, diskon listrik hingga bantuan beras 10 kg, membantu KPM untuk meringankan beban hidup. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

EKONOMI

Banjir Bansos Subsidi dari Pemerintah di Tahun 2025, Ini Ciri-Ciri KPM yang Dapat Bantuan Tambahan

Senin 27 Jan 2025, 17:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 menjadi momen banjir bantuan sosial (bansos) yang merupakan subsidi pemerintah.

Tak hanya itu, ada beberapa program bantuan tambahan yang bisa diperoleh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama masa penyaluran tersebut.

Selain bantuan sosial utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), KPM juga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan tambahan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.

Beberapa bantuan tambahan ini bahkan sudah mulai disalurkan sejak awal tahun 2025.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Rp200.000 dari Dana Bansos BPNT Tahap 1 Diterima KPM Tercatat di DTKS, Pencairan Lewat KKS atau PT Pos Indonesia?

Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai ciri-ciri KPM yang berhak menerima bantuan tambahan di tahun ini seperti dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, Senin, 27 Januari 2025.

1. KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT

Penerima dana bansos utama, seperti PKH dan BPNT, dapat memperoleh bantuan tambahan jika mereka memenuhi beberapa kriteria tertentu.

Program bantuan utama ini memberikan kesempatan bagi KPM untuk mendapatkan bantuan sosial lain yang sudah disiapkan pemerintah.

Salah satunya adalah jika keluarga penerima manfaat memiliki salah satu dari komponen PKH yang tercatat dalam data keluarga mereka, seperti:

- Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan anak balita.

- Komponen Pendidikan: Anak yang sedang bersekolah, mulai dari SD hingga SMA.

- Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 Menyasar Pemilik NIK e-KTP Terdaftar di DTKS, Periksa Kategori Penerimanya

Jika keluarga penerima manfaat memiliki salah satu atau lebih dari komponen-komponen ini, mereka berpeluang besar untuk mendapatkan saldo dana bantuan tambahan seperti PKH yang lebih besar.

Misalnya, apabila KPM memiliki komponen lansia, mereka bisa mendapatkan bantuan tambahan yang lebih besar pada bulan Januari dan Februari 2025.

2. Diskon Listrik 50 Persen

KPM yang merupakan pelanggan PLN, baik pasca bayar maupun prabayar, yang menggunakan listrik dengan daya mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA, berhak mendapatkan diskon listrik sebesar 50 persen.

Diskon ini berlaku untuk pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

Sebagai contoh, jika biasanya dengan Rp50.000 bisa membeli 33 kWh, kini dengan jumlah yang sama, KPM dapat memperoleh 67 kWh.

Ini adalah kesempatan yang sangat menguntungkan untuk membantu mengurangi beban biaya listrik.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP 2025 Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Disalurkan untuk Anak Sekolah, Jadwal Pencairan Terbagi 3 Termin

3. Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

KPM yang memiliki anak balita atau ibu hamil, serta keluarga dengan anak yang sedang bersekolah, juga dapat mendapatkan bantuan berupa Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Program ini sudah mulai dibagikan sejak Januari 2025 di 26 provinsi dan akan terus diperluas hingga mencapai seluruh wilayah Indonesia.

Program MBG ditargetkan untuk mencakup hingga 3 juta penerima pada bulan Maret 2025, dan akan terus berkembang hingga mencapai 17 juta penerima manfaat pada akhir tahun 2025.

4. Bantuan Beras 10 Kg

Pada tahun 2025, KPM yang tercatat dalam data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berhak menerima bantuan beras sebanyak 10 kg.

Bantuan ini akan disalurkan selama 6 bulan, dengan dua bulan pertama pada Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP 2025 Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Disalurkan untuk Anak Sekolah, Jadwal Pencairan Terbagi 3 Termin

Sisanya, empat bulan lagi, akan disalurkan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Bansos pangan beras tersebut akan diberikan kepada sekitar 16 juta penerima, yang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencakup 22 juta penerima.

Bagi Anda yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat bantuan sosial, pastikan untuk memeriksa apakah Anda memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan tambahan.

Program-program seperti diskon listrik 50 persen, makanan bergizi gratis, dan bantuan beras adalah beberapa kesempatan yang sangat menguntungkan.

Tags:
subsidisubsisi Pemerintahdiskon listrik 50 persen Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan bantuan sosial dana bansos bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor