Ada beberapa cara untuk mendapatkan bantuan PIP di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

EKONOMI

Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan PIP di Tahun 2025? Simak Penjelasanya

Senin 27 Jan 2025, 21:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mendapatkan pendidikan yang layak.

KIP diberikan kepada siswa yang orang tuanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

Sesuai aturan, pemadanan data antara DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan setiap tahun untuk memastikan penerima yang berhak mendapatkan bantuan.

Bagi orang tua yang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT), anak-anak mereka berhak untuk mendapatkan KIP selama data mereka telah sesuai dengan data Dapodik.

Jika anak Anda belum menerima KIP, kemungkinan besar terdapat ketidaksesuaian data antara DTKS dan Dapodik.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial PIP Cair 4 Tahap di Tahun 2025, Simak Jadwal dan Nominal Pencairannya

Cara Mendapatkan Bantuan PIP 2025

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, berikut ini adalah cara mendapatkan bantuan PIP tahun 2025.

Melalui Pemadanan Data DTKS dan Dapodik

Orang tua penerima bansos yang anaknya belum menerima KIP dapat melakukan pengecekan melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan bahwa data mereka telah sesuai.

Usulan dari Sekolah

Setiap tahun, pihak sekolah dapat mengusulkan siswa yang belum menerima KIP tetapi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

Oleh karena itu, pastikan Anda berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan anak Anda masuk dalam daftar usulan penerima.

Pengajuan Langsung oleh Masyarakat

Orang tua yang merasa anaknya layak mendapatkan KIP dapat melapor kepada guru atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan dalam proses pengajuan.

Kategori Prioritas Penerima PIP 2025

Ada beberapa syarat prioritas bagi penerima bantuan PIP, berikut adalah tujuh kategori prioritas penerima KIP di tahun 2025:

  1. Peserta didik dari keluarga pemegang KIP atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
  2. Peserta didik yang keluarganya merupakan penerima aktif program PKH.
  3. Peserta didik yatim piatu atau berasal dari panti asuhan atau pondok pesantren.
  4. Peserta didik yang terdampak bencana alam dan membutuhkan bantuan pendidikan.
  5. Peserta didik yang pernah mengalami putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan.
  6. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin yang berisiko putus sekolah.
  7. Peserta didik yang terdaftar di lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Dengan adanya program PIP ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

Pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur dan memeriksa kelengkapan data agar proses pencairan bantuan berjalan lancar.

Demikian informasi terbaru terkait aturan dan mekanisme penerimaan bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2025.

Tags:
Bantuan Sosial Pendaftaran PIPKategori Penerima PIPPenerima PIPCara Mendapatkan Bantuan PIP

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor