Jika Dana Bantuan PIP Tidak Cair ini Penyebabnya! Simak Informasi Lengkap Berikut ini

Minggu 26 Jan 2025, 20:37 WIB
Cek penyebab dana bantuan PIP tidak cair. (Sumber: Pinterest)

Cek penyebab dana bantuan PIP tidak cair. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Indonesia Pintar (PIP) cair melalui Kartu Indonesia pintar (KIP), namun jika gagal cair Anda bisa lihat penyebabnya dalam artikel ini.

PIP ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pendidikan dengan menyediakan bantuan finansial bagi siswa yang memenuhi syarat melalui berbagai program.

Baca Juga: Cek di Sini! Jadwal Penyaluran Dana Bantuan PIP 2025, Segera Aktivasi Rekening dengan Cara Berikut ini

Besaran Dana PIP

Inilah rincian lengkap nominal bantuannya:

  1. Siswa SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima sebesar Rp225.000.
  2. Siswa SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.
  3. Sedangkan bagi siswa SMA Rp1.800.000 per tahun, dan Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Baca Juga: Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP Tahun 2025 Lewat HP, Cukup Pakai NIK Terdaftar!

Penyebab Dana Bansos PIP Gagal Cair

Secara umum penyebab bantuan itu adalah, yang pertama tidak ada lanjutan usulan dari sekolah. Siswa yang memiliki KIP harus melaporkan keikutsertaan mereka kembali melalui pihak sekolah.

Jangan terlalu abai dengan penyebab ini, karena biasanya setiap bulan sekolah akan mengupgrade data penerima bantuan.

Lalu adanya kelalaian dari pihak Dapodik lupa memberikan tanda centang layak PIP di aplikasi dapodik. Tim kerja program Indonesia Pintar juga mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mendorong petugas pendidikan di wilayahnya agar bijaksana dalam memberikan centang biru layak PIP di dapodik.

Karena petugas satuan pendidikanlah yang mengetahui kondisi peserta didiknya yang layak dan yang tidak layak menerima bantuan.

Penyebab yang lain adalah tidak validnya Nomor Induk Siswa. Pada saat mengajukan PIP, siswa harus memastikan Nomor Induknya telah terdaftar di data Kemendikbud.

Berita Terkait
News Update