POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tengah permasalahan ekonomi sebagian masyarakat.
Bantuan ini akan diterima oleh mereka yang telah terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Adapun besaran dana yang diterima oleh masing-masing peserta disesuaikan berdasarkan kategorinya.
Berikut ini daftar penerima bansos PKH 2025 beserta besaran dana yang didapatkan. Simak informasinya hingga akhir.
Baca Juga: Anda Berhak Terima Bansos BPNT Rp400.000, Penuhi Syarat Berikut
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan ini menjadi satu di antara program perlindungan sosial di Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
PKH diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan, meningkatkan kesehatan keluarga, mengurangi kemiskinan, serta memberdayakan ekonomi.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, ada beberapa kategori yang berhak menerima bantuan di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan berdasarkan kategori penerima manfaat.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Nominal di atas disalurkan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwalnya:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Baca Juga: Panduan Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah via Hp
Syarat Penerima PKH
PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, antara lain:
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Tidak sedang menerima bantuan lain
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
- Termasuk kategori PKH
Cara Cek Bansos PKH lewat Hp
Berikut langkah-langkah mengecek bansos PKH 2025 yang dapat Anda lakukan secara online menggunakan perangkat hp.
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id di browser perangkat Anda
- Masukkan alamat penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketik empat huruf captcha sesuai dengan gambar yang muncul
- Ketuk tombol Cari Data
Demikian informasi mengenai besaran dana bansos PKH 2025 sesuai kategori penerima manfaat.