CPNS 2025 Dibuka Kapan? Cek Syaratnya di Sini!

Sabtu 25 Jan 2025, 14:55 WIB
ilustrasi seleksi CPNS. (Sumber: setkab.go.id)

ilustrasi seleksi CPNS. (Sumber: setkab.go.id)

Oleh karena itu bisa dipastikan pendaftaran CPNS 2025 masih belum buka, namun masyarakat memiliki banyak waktu untuk melakukan persiapan.

Siapkan Dokumen Pendaftaran

Nah sebelum melakukan registrasi pendaftaran CPNS, tentunya bisa siapkan terlebih dulu persyaratannya yang diperlukan untuk mengikuti proses seleksi ini.

Diantaranya ada 7 dokumen penting yang wajib ada karena akan diunggah saat mendaftar, antara lain:

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: Prioritas Pelamar Non-ASN CPNS 2025, Cek Apakah Kamu Termasuk?

  1. Pas Foto: Calon peserta seleksi menyiapkan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal file 200 kb dengan format JPEG/JPG.
  2. Swafoto: Calon peserta seleksi menyiapkan foto selfie/swafoto berukuran maksimal 100 kb dengan format JPEG/JPG.
  3. Foto KTP: Calon peserta seleksi menyiapkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) berwarna, ukuran maksimal 200 kb dengan format JPEG/JPG.
  4. Ijazah: Calon peserta seleksi menyiapkan foto ijazah, ukuran maksimal 800 kb dengan format PDF.
  5. Transkrip Nilai: Calon peserta seleksi menyiapkan data transkrip nilai pendidikan terakhir, ukuran file maksimal 500 kb dengan format PDF.
  6. Sertifikat Pendidik/STR: Jika dibutuhkan, calon peserta seleksi menyiapkan wajib mempersiapkan sertifikat pendidik atau STR.
  7. Dokumen tambahan: Kemungkinan akan ada dokumen tambahan yang diperlukan untuk diunggah saat pendaftaran tergantung kepada formasi yang dilamar oleh calon peserta seleksi. Misalnya surat lamaran, surat kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan lainnya.

Cara Daftar CPNS 2025

Jika nantinya jadwal pendaftaran sudah dibuka, tinggal ikut mendaftar secara online. Proses registrasi dilakukan melalui web SSCASN BKN, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Registrasi Akun: Langkah pertama adalah membuat akun di portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/). Klik tombol "Registrasi" dan isi formulir dengan data pribadi Anda secara lengkap dan benar. Pastikan nomor NIK, nomor KK, serta kontak yang Anda daftarkan aktif.

2. Lengkapi Profil: Setelah akun aktif, login dan lanjutkan dengan melengkapi profil Anda. Masukkan semua informasi dengan detail, mulai dari data diri hingga riwayat pendidikan. Pilih jenis seleksi CPNS, instansi yang Anda tuju, dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.

Baca Juga: Estimasi Biaya Administrasi Pendaftaran CPNS 2025, Ini Daftar Harganya

3. Unggah Persyaratan: Siapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti ijazah asli, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan dokumen dalam format yang sesuai dan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan. Unggah semua dokumen melalui sistem pendaftaran.

4. Verifikasi dan Submit: Sebelum mengirimkan pendaftaran, periksa kembali seluruh data yang telah Anda input. Pastikan tidak ada kesalahan atau informasi yang kurang. Jika sudah yakin, klik tombol "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran Anda.

5. Cetak Kartu Peserta: Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan kartu informasi akun dan kartu peserta. Cetak kedua kartu tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta seleksi CPNS. Simpan dengan baik karena kartu ini akan Anda butuhkan saat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Berita Terkait
News Update