POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri tahun 2025 dari Kementerian Agama bertujuan membantu santri dari keluarga kurang mampu dalam meringankan biaya pendidikan di madrasah.
Bantuan ini diberikan kepada santri di jenjang MI, MTs, dan MA untuk memastikan kelangsungan pendidikan mereka tanpa hambatan finansial.
PIP Kemenag tidak hanya untuk santri yang telah terdaftar sebelumnya, tetapi juga bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam DTKS atau diusulkan oleh madrasah dengan persetujuan Kementerian Agama setempat.
Oleh karena itu, penting bagi wali santri untuk memastikan data anak mereka terverifikasi dengan benar.
Pencairan bantuan dilakukan bertahap, sehingga penerima manfaat disarankan untuk rutin memantau informasi melalui situs resmi PIP Madrasah dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar.
Berikut syarat dan langkah-langkah untuk mengecek status penyaluran PIP Kemenag 2025.
Besaran bantuan PIP untuk santri
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.
Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 2024, terdapat peningkatan nominal bantuan untuk jenjang MA, di mana sebelumnya hanya Rp1.000.000 per siswa, kini menjadi Rp1.800.000 per siswa.
Kriteria santri yang berhak mendapatkan bantuan PIP Kemenag 2025
1. Peserta didik (MI, MTs, MA) penerima PIP Tahun 2023.
2. Peserta didik (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI atau Data P3KE Kemenko PMK RI.
3. Peserta didik (MI, MTs, MA) dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh madrasah melalui persetujuan Kantor Kemenag Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/kelurahan
4. Peserta didik dati keluarga miskin/rentan miskin tersebut diusulkan pemangku kepentingan yang bersumber dari EMIS.
Baca Juga: Daftar PIP 2025 secara Online Lewat Hp, Ada Bantuan Rp1,8 Juta untuk Anak Sekolah
Cara cek PIP Kemenag 2025
1. Masuk ke situs resmi pipmadrasah.kemenag.go.id
2. Masukkan NISN santri di kolom yang tersedia
3. Masukkan nama santri dan lokasi Madrasah (pastikan benar)
4. Klik ‘Cari’ dan tunggu situs memproses data
Itulah informasi terkini mengenai PIP Kemenag bagi santri.