POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP yang namanya terdata jadi penerima bansos bisa dapat subsidi PKH dan BPNT dari pemerintah.
Di awal tahun 2025 ini pemerintah masih terus menyiapkan pengaloakasian sejumlah dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Dua di antara bantuan yang dipersiapkan untuk cair adalah Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bantuan ini dijadwalkan cair pada awal tahun kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Keluarga Miskin (KM) dapat mengusulkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya untuk menjadi penerima bantuan.
NIK KTP beserta data lainnya dapat didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini telah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Jika sudah lolos dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah, barulah masyarakat bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Baik bansos PKH maupun bansos BPNT disalurkan kepada KPM dalam dua skema pencairan.
Pertama, KPM bakal mendapatkan subsidi saldo dana bansos dari pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS ini sudah terhubung dengan empat Bank Himbara, yakni BNI, BRI, BSI, dan juga Bank Mandiri.
Jadi, ketika subsidi dana bansos dari pemerintah telah cair, maka KPM bisa langsung melakukan penarikan dana di ATM salah satu bank tersebut.
Adapun, skema pencairan kedua dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Pencairan lewat kantor Pos dilakukan untuk KPM yang tidak atau belum memiliki KKS.
Nantinya PT Pos akan mengirimkan undangan pencairan dana bantuan kepada apra KPM untuk mencairkan dana subsidi dari pemerintah.
Langkah-langkah Daftar DTSE Online
Sebagai informasi, pemerintah selalu melakukan pendataan ulang terhadap data lama atau baru yang ada di DTKS atau kini DTSE untuk melihat kelayakan KPM ketika tahap baru penyaluran bansos.
Jika KPM lama dirasa sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantun atau telah memiliki status graduasi maka bantuan akan dialihkan ke calon KPM yang baru.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, namun merasa berhak mendapatkan uang gratis dari pemerintah bisa mengajukan diri sebagai penerima.
Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftarkan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah di DTSE.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi