Percepatan Proses Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Nominal Saldo Rp600.000 Akan Segera Diterima Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Sebagai KPM!

Jumat 24 Jan 2025, 13:00 WIB
Bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses pelaksanaan penyaluran saldo dana bantuan kepada KPM yang terkategori sebagai penerima. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses pelaksanaan penyaluran saldo dana bantuan kepada KPM yang terkategori sebagai penerima. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Oleh karena itu, para penerima diharapkan mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih mereka agar tidak terjadi kendala saat pengambilan bantuan.

Tetap pantau informasi terbaru melalui kanal resmi agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami alur pencairan.

Dengan pencairan bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Telah Terverifikasi Oleh Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Selengkapnya di Sini!

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Berita Terkait
News Update