POSKOTA.CO.ID - Subsidi berupa saldo dana senilai Rp200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersiap diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dalam sistem ini.
Sistem tersebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebuah sistem yang digunakan untuk mendata penerima bantuan sosial di Indonesia.
Akan tetapi, pada tahun 2025 ini data penerima manfaat tersebut rencananya akan diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Berbeda dari tahun sebelumnya, besaran bantuan BPNT tahap 1 tahun 2025 ditetapkan akan dibagikan per bulan, yakni Rp200.000.
Menurut seorang pendamping sosial bernama Jihan Nabila dilansir dari laman Facebook pribadinya, nominal dana bansos dengan skema ini pernah diterapkan juga saat masa pendemi Covid-19.
Dengan pencairan setiap bulan, belum diketahui apakah metode yang dipakai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, hingga kini status bansos BPNT yang terpantau di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) hingga saat ini belum ada pembaharuan Seperi Program Keluarga Harapan (PKH).
Artinya, masih tertera status periode tahun 2024 untuk bulan November-Desember.
Syarat dan Cara Mendaftar BPNT
Seperti dijelaskan di atas, untuk menjadi penerima BPNT, seseorang harus terdaftar dalam DTKS.
Biasanya, proses pendaftaran dilakukan oleh RT/RW, perangkat desa atau kelurahan setempat dengan menyertakan KK dan KTP.
Namun, bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri, mereka juga bisa melakukannya melalui aplikasi "Cek Bansos" dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android atau di App Store untuk pengguna iOS.
- Buat Akun Baru dengan mengisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon aktif.
- Setelah berhasil login, pilih opsi "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".
- Isi data pribadi dan anggota keluarga dengan lengkap sesuai permintaan aplikasi.
- Tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data dari pihak berwenang.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2024
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi "Cek Bansos".
Berikut adalah langkah-langkah cek statusnya:
1. Buka aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat Anda.
2. Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pilih alamat yang sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom dengan nama lengkap penerima manfaat.
5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
6. Klik tombol "Cari Data" untuk memproses informasi.
7. Jika hasil pencarian menunjukkan status "Ya" dengan keterangan "Proses Bank Himbara" dan periode penyaluran, itu berarti Anda berhak menerima bantuan sosial BPNT.
Demikian informasi seputar BPNT dengan saldo dana Rp200.000 yang dapat membantu penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan di tahun 2025 dan seterusnya.