Selamat Kepada NIK e-KTP KPM yang Telah Mendapatkan Dana Bansos PIP untuk Anak SD Sebesar Rp225.000 Cair Via BSI, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Jumat 24 Jan 2025, 22:41 WIB
Selamat kepada NIK e-KTP KPM yang telah mendapatkan dana bansos PIP untuk anak SD (Sumber: Kemdikbud)

Selamat kepada NIK e-KTP KPM yang telah mendapatkan dana bansos PIP untuk anak SD (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun Program Indonesia Pintar (PIP).

Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Jumat, 24 Januari 2025. Berikut adalah pembaruan terbaru terkait penyaluran bantuan sosial untuk tahap pertama tahun 2025.

Informasi Terbaru Bantuan Sosial

1. Update Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1

Hingga hari ini, bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 masih dalam proses sinkronisasi data. Berdasarkan informasi dari sistem, evaluasi komponen dan penentuan calon penerima untuk periode Januari-Maret 2025 telah selesai dilakukan.

Nama-nama penerima manfaat sudah terdaftar, dan dana bantuan akan segera dicairkan setelah proses administratif rampung.

Namun, bagi masyarakat yang belum melihat namanya muncul dalam daftar penerima, tidak perlu khawatir. Sistem distribusi PKH dan BPNT untuk tahap pertama tahun ini masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang DTSE.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025

Sementara itu, integrasi data baru yang menggabungkan DTKS/DTSE, P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan Reksosek (Registrasi Sosial Ekonomi) sedang dalam proses finalisasi dan diperkirakan selesai pada Februari 2025.

2. Penyaluran PIP untuk Anak SD

Pada 23 Januari 2025, telah dicairkan bantuan PIP untuk anak SD sebesar Rp225.000. Bantuan ini disalurkan melalui bank penyalur, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Aceh.

Besaran bantuan tersebut berbeda dari biasanya karena dana yang dicairkan adalah setengah dari total alokasi, yang sering terjadi pada siswa kelas akhir (kelas 6) atau semester tertentu.

Berita Terkait
News Update