NIK KTP yang Dimiliki KPM Terpilih Ini Akan Menerima Rp600.000 Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Simak Status Terbaru di SIKS-NG

Rabu 22 Jan 2025, 22:37 WIB
Cek informasi terbaru mengenai penyaluran saldo dana bansos PKH 2025 Rp600.000, termasuk cara cek status dan syarat penerima bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Cek informasi terbaru mengenai penyaluran saldo dana bansos PKH 2025 Rp600.000, termasuk cara cek status dan syarat penerima bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Rp600.000 akan disalurkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terpilih pemerintah.

Khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan kurang mampu.

Di mana, untuk penyaluran bansos tahap 1 di awal tahun 2025 ini masih menggunakan data penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal dana bantuan sebesar Rp600.000 tersebut merupakan alokasi untuk penyaluran tiga bulan sekali bagi kategori PKH lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025 Diberikan untuk KPM PKH BPNT dan Masyarakat Golongan Tertentu, Cek Jadwal Penyalurannya

Sehingga akumulasi pencairan bantuan untuk kedua kategori tersebut selama satu tahun adalah Rp2.400.000.

Update Status Bansos PKH 2025 di SIKS-NG

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube CEK BANSOS, Rabu, 22 Januari 2025, dilihat dari pantauan
di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) status bansos PKH 2025 sudah ada pergerakan.

Pada tahap pertama ini sudah mulai ada perubahan status di menu penentuan KPM.

Pada menu ini, nama-nama calon penerima PKH mulai tercantum sebelum statusnya muncul di tahap final closing.

Artinya, pencairan bansos PKH tahap 1 ini dijadwalkan untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Jadi, jika Anda merupakan penerima PKH, kemungkinan besar akan menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus setelah nama Anda muncul di menu penentuan KPM.

Berita Terkait
News Update