POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Beras 10 kilo gram (Kg) akan dilanjutkan kembali pada tahun 2025 ini.
Sesuai dengan kebijakan terbaru, pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan ini bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan masyarakat golongan tertentu pada Januari dan Februari 2025.
Program tersebut bertujuan untuk membantu stabilisasi harga pangan dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat berpendapatan rendah.
Bantuan pangan berupa beras 10 Kg akan diberikan kepada 15,6 juta penerima yang termasuk dalam desil 1 dan desil 2.
Serta masyarakat tertentu yaitu kelompok perempuan kepala keluarga dan lansia tunggal.
Pembagian beras ini juga merupakan bagian dari upaya kebijakan ekonomi pemerintah untuk menjaga pasokan pangan.
Kriteria Penghapusan KPM PKH dan BPNT
Namun, ada perubahan terkait kriteria penerima bantuan sosial, terutama untuk KPM PKH dan BPNT yang tidak lagi memenuhi syarat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Azzahra Studio Channel, Rabu, 22 Januari 2025, beberapa faktor yang menyebabkan penghapusan bantuan ini antara lain peningkatan penghasilan keluarga.
Kemudian pekerjaan yang lebih stabil atau memiliki pekerjaan tetap seperti ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, atau kepala desa.
Pemerintah juga akan memperhitungkan kelayakan tempat tinggal.