Kondisi SMKN 3 Depok yang ramai didatangi orang tua murid terkait penahanan ijazah siswa. (Sumber: TikTok/Depokupdate.co)

JAKARTA RAYA

Ijazah Sejumlah Siswa SMKN 3 Depok Sempat Ditahan, Dedi Mulyadi: Harus Segera Diserahkan ke Peserta Didik

Jumat 24 Jan 2025, 13:49 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) Negeri 3 Depok, Jawa Barat menahan ijazah sejumlah peserta didik.

Diketahui ada sebanyak 41 ijazah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah. Kejadian ini diduga lantaran peserta didik belum melunasi tunggakan uang pembayaran gedung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun TikTok @Depokupdate.co, salah seorang wali murid menyebut bahwa ijazah baru dapat diambil apabila orang tua siswa telah menyelesaikan sebagian dari pembayaran tunggakan uang gedung.

Baca Juga: 41 Ijazah Siswa SMKN 3 Depok Sempat Tertahan Akhirnya Kini Diberikan, Sejalan dengan Imbauan Dedi Mulyadi

"Iya (ditahan), karena belum punya uang. Ada tunggakan sekitar Rp2,8 juta," kata salah seorang wali murid bernama Nyai, seperti dikutip dari akun TikTok @Depokupdate.co pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kebijakan ini dirasa cukup memberatkan orang tua siswa yang belum mampu untuk membayar tunggakan tersebut. Alhasil, sejumlah orang tua siswa pun mendatangi sekolah pada Kamis, 23 Januari 2025.

Ijazah Akhirnya Diserahkan kepada Siswa

Saat ini diketahui 41 ijazah siswa yang sebelumnya sempat tertahan dikabarkan telah diberikan kepada para murid lulusan 2024 tanpa dipungut biaya.

Hal ini dilakukan setelah adanya diskusi panjang antara pihak sekolah dengan sejumlah orang tuan murid yang mendatangi SMKN  Depok.

Di sisi lain, Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus penahanan ijazah peserta didik akibat tidak mampu membayar tunggakan sekolah.

Baca Juga: Sekolah Ngontrak, Siswa SMAN 20 Kota Bekasi: Tak Nyaman Tapi Mau Gimana Lagi

Melalui akun TikTok pribadinya, ia meminta agar pihak sekolah di provinsi Jawa Barat yang masih menahan ijazah para peserta didik supaya segera mengembalikan ijazah tersebut kepada siswa.

"Kepada para kepala sekolah di seluruh provinsi Jawa Barat, apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon untuk segera diserahkan kepada para siswa,” ujar pria yang akrab disapa Kag Dedi ini, seperti dikutip pada Jumat 24 Januari 2025.

Dedi melanjutkan, pihak sekolah dapat segera menyusun daftar tunggakan para siswa untuk nantinya diserahkan kepada tim yang akan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Ijazah ini, katanya, adalah hal yang penting bagi siswa untuk melanjutkan kehidupan dan karier siswa ke depannya.

Ia berharap dengan adanya langkah ini bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak untuk sama-sama menghormati dunia pendidikan, meskipun ada yang terhalang dengan masalah ekonomi.

"Semoga langkah ini menjadi langkah yang cerah bagi kita untuk menghormati dunia pendidikan dan menghormati orang-orang yang telah menjalankan pendidikan dengan baik, tetapi karena ada problem keuangan pada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan ijazah atau sertifikat,” katanya.

Tags:
Dedi MulyadiJawa BaratDepokSMKN 3 DepokIjazah

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor