DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 41 ijazah yang sempat ditahan oleh pihak sekolah SMKN 3 Depok, diduga akibat belum melunaskan tunggakan pembayaran gedung kini sudah diberikan kepada siswa bersangkutan.
Penahanan ijazah tersebut memicu para orang tua atau wali siswa menyambangi sekolah, sebab salah satu surat tanda tamat belajar tersebut sangat dibutuhkan untuk mencari kerja setelah lulus dari bangku pendidikan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK).
Salah satu orang tua siswa yang mendatangi pihak sekolah pada Kamis, 23 Januari 2025, bercerita bahwa sang anak dipersilakan mengambil ijazah apabila sudah melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Saya mau ngambil ijazah, nggak bisa, katanya harus lunas uang pembangunan. (Tunggakan) kurang lebih Rp1,9-Rp2,1 Juta,” kata salah satu orang tua murid, Nyai, dikutip dari akun TikTok Depokupdate.co pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kendati demikian pihak sekolah telah memberikan ijazah kepada siswa pada Kamis, 23 Januari 2025, sejalan dengan imbauan dari Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Imbau Sekolah Tidak Boleh Menahan Ijazah Siswa
Mengutip akun TikTok KANG DEDI MULYADI pada Jumat, 24 Januari 2025, sesosok yang akrab disapa Kang Dedi tersebut mengimbau kepala sekolah semua jenjang pendidikan untuk tidak menahan ijazah siswa yang sudah lulus sekolah.
“Apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera diberikan kepada para siswa,” kata Kang Dedi dalam salah satu video yang diunggah pada Selasa, 21 Januari 2025.
Hal tersebut, menurut dia, ijazah sangat diperlukan untuk melanjutkan kehidupan dan karier para siswa.
Kemudian Kang Dedi juga menyampaikan apabila siswa memiliki tunggakan pembayaran, pihak sekolah harus segera menyusun tunggakan tersebut untuk diserahkan ke tim yang akan berkoordinasi dengan pihak sekolah.