KPM dapat mengecek bansos BPNT secara mandiri. Simak caranya. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Segera Cek Bansos BPNT 2025, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Manfaat?

Kamis 23 Jan 2025, 09:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan sosial (bansos) secara mandiri termasuk untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti diketahui, berbagai bansos akan kembali disalurkan pada 2025 kepada masyarakat berkebutuhan.

Jika penasaran apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, ada cara mudah yang dapat dilakukan untuk memeriksanya.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Bansos 2025, Bisa Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, BPNT merupakan bantuan yang disalurkan untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

Bansos ini diberikan kepada para penerima manfaat melalui rekeing bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah menetapkan saldo bansos BPNT sebesar Rp200.000 untuk per bulannya. Adapun pencairan biasanya dilakukan secara kumulatif.

Jika melihat pola pencairan pada tahun sebelumnya, BPNT diberikan dalam dua bulan atau tiga bulan sekali.

Baca Juga: Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Status Bansos PBI-JK yang Dinonaktifkan

Tujuan program ini tidak lain untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta memberikan gizi seimbang kepada mereka.

BPNT diberikan kepada KPM yang sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada 2025, ada pembaruan sumber data sehingga KPM juga harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Cara Cek Bansos BPNT

Jika Anda ingin memeriksa status penerimaan BPNT, berikut langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan secara online.

Demikian penjelasan mengenai pengecekan bansos BPNT 2025. Semoga membantu.

Tags:
bansos BPNT 2025Cek Bansos BPNTCara Cek Bansos BPNTBantuan Pangan Non Tunai BPNT bantuan sosial bansos

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor