POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tahun 2025 melanjutkan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu.
Bagi warga kurang mampu untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah bisa dapatkan dengan cara daftar melalui sebuah aplikasi yang dibuat secara resmi oleh Kemensos RI.
Aplikasi tersebut adalah "Aplikasi Cek Bansos" yang bisa di download di play store atau app store. Pendaftaran bisa melalui melalui HP dengan syarat yang cukup mudah.
Baca Juga: Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar Bansos PKH 2025
Untuk proses pendaftarannya warga bisa meminta bantuan pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kecamatan setempat.
Nantinya dinsos setempat atau pendamping sosial bisa cek langsung ke rumah anda melihat kondisinya.
Perlu diketahui, bahwa tidak semua warga bisa daftar penerima Dana bantuan sosial dari pemerintah dan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan NIK KTP Agar Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah
Untuk Persyaratan Daftar di Aplikasi Cek Bansos
1. Siapkan KTP.
2. Foto kondisi terbaru rumah nampak depan.
Syarat tersebut harus terpenuhi bagi warga yang ingin daftar penerima dana bansos untuk tahun 2025.