POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa cek syarat-syaratnya yang ada di sini.
Bansos PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga yang tidak mampu yang sudah terdaftar di Data Tunggal sosial Ekonomi (DTSE).
Sehingga Bagi anda yang mau mendapatkan dana Bansos PKH tahun 2025 bisa mengecek syarat pendaftaran bansos yang ada di sini.
Dengan mengetahui syarat tersebut Anda bisa tahu, apa saja yang harus dipersiapkan ketika mau mendaftar.
Syarat Pendaftaran Bansos PKH
Dilansir dari Kemensos, yuk mari simak setiap syarat untuk mendaftar bansos PKH.
- Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP.
- Foto rumah bagian depan.
- Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
- Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
- Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
- E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
Demikian syarat-syarat yang harus dipersiapkan kalau anda mau mendaftar PKH 2025. Jika telah menyiapkannya Anda bisa daftar melalui aparat desa setempat atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Perlu diketahui bahwa di PKH ini terdapat tujuh kategori penerima bansos dengan nominal dana yang berbeda setiap kategorinya.
Dana bansos diberikan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja.