Program Atensi terus disalurkan oleh pemerintah. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Program ATENSI jadi Salah Satu Bantuan yang Disalurkan oleh Pemerintah, Berikut Informasi Selengkapnya

Kamis 23 Jan 2025, 14:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selain bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah juga menyalurkan bantuan program ATENSI kepada masyarakat.

Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial telah memberikan serangkaian layanan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan.

Dikutip dari akun Kementerian Sosial RI, dengan dukungan dari 31 sentra Kemensos di seluruh Indonesia, layanan ATENSI yang dilakukan melalui berbagai pendekatan ini dilakukan untuk membantu mereka kembali berfungsi sosial secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Program ATENSI ini adalah serangkaian layanan rehabilitasi sosial kepada kelompok rentan seperti anak, penyandang disabilitas, lansia serta korban bencana dan kedaruratan agar bisa berfungsi kembali sosialnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda di Wilayah Ini Terdata sebagai Penerima Dana Bansos dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Daftar Selengkapnya!

Bentuk Layanan ATENSI

Berikut adalah layanan yang diberikan Kemensos dalam program ATENSI, yaitu:

Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhak Menerima 5 Bansos Kemensos yang Cair Tahun 2025? Segera Cek Info Lengkapnya di Sini

Persyaratan Penerima Bantuan Program ATENSI

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan program ATENSI ini, yaitu:

Itulah informasi mengenai bantuan program ATENSI dari pemerintah melalui Kementerian Sosial. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan semua bantuan sosial berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Tags:
Bantuan BPNT PKH DTKS Atensibansos

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor