NIK e-KTP Anda di Wilayah Ini Terdata sebagai Penerima Dana Bansos dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Daftar Selengkapnya!

Kamis 23 Jan 2025, 12:27 WIB
Penerima dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Penerima dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mendata beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sebagai penerima dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.

Untuk itu, penting bagi setiap pemegang NIK e-KTP yang terdaftar mengecek status penerima bansos dari subsidi PKH ini secara berkala.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri secara resmi memperbarui data penerima bantuan sosial di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

"Pada tanggal 22 Januari 2025, Kementerian Sosial resmi memperbarui data penerima bantuan di aplikasi SIKS-NG," bunyi keterangan yang disampaikan kanal YouTube Naura Vlog, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Pencairan dana bansos tersebut direncanakan dimulai pada Januari 2025 dan akan terus berlangsung setiap triwulan sepanjang tahun.

Di mana, bantuan sosial dirancang untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan, dengan fokus pada beberapa kategori yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Pastikan NIK e-KTP Atas Nama Anda Terima Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Segera Data Penerima dari Aplikasi Ini!

Daftar Wilayah Penerima PKH 2025

Beberapa wilayah yang telah melaporkan jumlah penerima bantuan social dari subsidi PKH untuk tahap pertama dari proses pembaruan data.

Adapun rincian jumlah penerima manfaat dana bansos dari subsidi PKH tahap 1 di beberapa kelurahan.

  • Kelurahan Bungko, Sulawesi Utara: 41 KPM
  • Kelurahan Kopandakan 1, Sulawesi Utara: 77 KPM
  • Kelurahan Motoboy Kecil, Sulawesi Utara: 154 KPM
  • Kelurahan Popundayan, Sulawesi Utara: 135 KPM

Bagi Anda yang tinggal di wilayah-wilayah tersebut, penting untuk segera memeriksa NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada tahap pertama tahun 2025 tersebut.

Saat ini, Pemerintah Indonesia masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bansos PKHuntuk periode Januari-Maret 2025.

Berita Terkait

News Update