Pihak pinjol mungkin akan memberikan opsi untuk perpanjangan waktu pembayaran atau restrukturisasi pinjaman.
3. Pahami Hak dan Kewajiban Kamu Sebagai Debitur
Sebagai debitur, kamu memiliki hak yang dilindungi oleh hukum, terutama terkait dengan cara penagihan utang.
DC Pinjol tidak diperbolehkan melakukan intimidasi, ancaman, atau penyebaran data pribadi tanpa izin.
Jika mereka melanggar hak kamu, seperti mengancam atau menghubungi keluarga dan teman-teman kamu, kamu berhak melaporkannya ke pihak berwenang.
Baca Juga: Hindari Mata-mata! Begini Cara Agar Lokasi dan Nomor HP Anda Aman dari Pelacakan
4. Catat Semua Percakapan dan Komunikasi
Untuk melindungi diri kamu, catat setiap percakapan dengan DC Pinjol, baik itu melalui telepon, pesan teks, maupun email.
Hal ini akan membantu jika terjadi perselisihan atau klaim yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Selain itu, mencatat komunikasi juga bisa menjadi bukti jika ada tindakan penagihan yang melanggar hukum.
5. Ajukan Permohonan Restrukturisasi atau Penundaan Pembayaran
Jika kamu benar-benar kesulitan membayar pinjaman, ajukan permohonan untuk restrukturisasi pinjaman atau penundaan pembayaran.
Beberapa pinjol menawarkan solusi ini, agar memungkinkan kamu untuk membayar dengan cicilan yang lebih kecil atau menunda pembayaran tanpa dikenakan denda besar.
6. Jaga Keamanan Data Pribadi
Selama proses komunikasi dengan DC Pinjol, pastikan kamu tidak memberikan data pribadi berlebihan, seperti nomor KTP, rekening bank, atau data sensitif lainnya yang dapat disalahgunakan.
Jika ada upaya untuk mendapatkan informasi pribadi selain yang diperlukan untuk proses pembayaran, berhati-hatilah.