Cara Pinjam Saldo DANA Bukan dari Apk Pinjol Ilegal dan Tanpa NIK KTP, Bebas Biaya Admin!

Selasa 14 Jan 2025, 08:25 WIB
Cara mengajukan pinjaman online di DANA. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Cara mengajukan pinjaman online di DANA. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini panduan lengkap untuk meminjam saldo DANA tanpa menggunakan Apk pinjaman online.

Ketika sedang membutuhkan uang karena suatu kepentingan, tak jarang masyarakat memutuskan untuk melakukan pinjaman di penyedia jasa pinjaman online (pinjol).

Namun, kalau kamu hanya membutuhkan pinjaman dalam jumlah yang tak terlalu besar, lebih baik kamu tidak perlu menggunakan jasa pinjol.

Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Rp130.000 ke Dompet Elektronik dengan Mudah Bisa Langsung Cair, Intip Syarat dan Triknya!

Apalagi jika kamu tidak begitu memahami soal literasi keuangan. Sebab, ini sangat berisiko karena bisa saja kamu salah memilih pinjol dan berujung meminjam di pinjol ilegal.

Jika sudah terjebak di pinjol ilegal, akan sulit bagi kamu untuk lepas dari jeratannya sehingga kamu akan terus membuat utang baru.

Oleh karenanya, kalau kamu hanya butuh pinjaman dengan nominal yang kecil di bawah Rp1.000.000, mungkin kamu bisa menggunakan fitur Request friend yang ada di aplikasi DANA.

Lewat fitur ini, kamu bisa meminjam uang tanpa perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebab, kamu hanya mengajukan pinjaman kepada sesama pengguna yang ada di kontak mu dan bukan seperti di aplikasi pinjol.

Oleh karena itu, nominal yang dipinjam juga tidak bisa terlalu besar. Kamu juga perlu ingat jika pinjaman akan diberikan apabila pengguna tersebut setuju untuk memberi pinjaman.

Baca Juga: Terima Kiriman Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Berikut Ini

Cara Menggunakan Fitur Request Money

Berita Terkait
News Update