POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Sosial (Bansos) Beras yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini memberikan bantuan beras 10 kg setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi. Namun, tidak semua keluarga yang terdaftar berhak menerima bantuan ini.
Oleh karena itu, penting untuk memahami kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM yang layak mendapatkan Bansos Beras 10 kg di bulan Januari 2025.
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Indonesia menghadirkan program bantuan sosial beras 10 kg sebagai upaya mendukung masyarakat miskin dan kelompok rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama kebutuhan pangan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat, pemerintah menyalurkan bantuan beras seberat 10 kg secara rutin setiap dua bulan sekali.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kantor desa maupun PT POS Indonesia, yang memastikan bantuan tepat sasaran kepada penerima yang terdaftar.
Pada awal tahun 2025, pemerintah kembali menghadirkan program bantuan sosial berupa beras 10 kg yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk membantu mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan banyak keluarga.
Namun, agar program ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum bantuan dapat disalurkan.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg, guna menjamin bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang paling membutuhkan.
Untuk menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah pada Januari 2025, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu.
Langkah ini bertujuan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
1. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
KPM yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai, menjadi salah satu kriteria utama penerima bantuan sosial beras.
2. Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
KPM yang merupakan penerima BPNT, yang memberikan bantuan pangan dalam bentuk barang non-tunai, juga berhak mendapatkan Bansos Beras.
3. Keluarga dengan Anak Balita atau yang Berisiko Stunting
Salah satu prioritas utama dalam penerima Bansos Beras adalah KPM yang memiliki anak balita atau anak yang berisiko mengalami stunting.
4. Memiliki KTP dan KK yang Masih Berlaku
KPM yang ingin menerima bantuan ini diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Dokumen ini penting sebagai identifikasi resmi dalam verifikasi penerima bantuan.
5. Tidak Berstatus sebagai ASN, Anggota Polri, atau TNI
Penerima Bansos Beras tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI, karena kelompok ini dianggap tidak termasuk dalam kategori keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
6. Terdaftar dalam DTKS atau DTSE
KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah berganti nama menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), dari Kementerian Sosial, berhak mendapatkan bantuan ini.
Cara Cek Bansos Beras 10 Kg via Situs Cek Bansos Kemensos
Bagi individu yang telah memenuhi syarat dan ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg pada bulan Januari ini, mereka dapat memeriksa status penerima melalui website resmi Kemensos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses website https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di perangkat HP atau komputer.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan memilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data yang berlaku.
- Masukkan nama penerima manfaat yang tertera pada KTP.
- Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode keamanan.
- Klik tombol “Cari data” dan tunggu beberapa saat hingga data penerima muncul di layar.
Bansos beras 10 kg Januari 2025 diharapkan dapat memberikan dukungan bagi KPM yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Bagi KPM yang memenuhi kriteria di atas, program ini menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi beban hidup, terutama di masa-masa sulit.
Pemerintah diharapkan terus memastikan bantuan ini sampai kepada yang berhak agar tidak ada yang tertinggal dalam menikmati manfaat dari program sosial ini.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.