Pemilik NIK KTP Ini Berhak Cairkan Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT, Cek Status Penerimaan via Situs Resmi

Kamis 23 Jan 2025, 11:44 WIB
Informasi bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat pada tahun ini.

Program ini berupa pemberian saldo non tunai yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan pangan.

Saldo dana bansos akan diterima oleh para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi tentang bansos BPNT 2025 berikut ini.

Baca Juga: Sampai Kapan Program Bansos Beras 10 Kg 2025 Berlangsung? Ini Jadwalnya

Apa Itu BPNT?

BPNT merupakan program bansos yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp200.000 per bulan kepada penerima manfaat. Adapun pencairannya dilakukan secara kumulatif menyesuaikan kebijakan.

Untuk pencairan per dua bulan sekali, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh saldo sebesar Rp400.000 lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Distribusi bantuan dibantu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025, Ketahui Status Terbaru Penyalurannya di Sini!

Nantinya, KPM dapat menggunakan saldo tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan sembako lainnya.

Syarat Penerima BPNT

Berita Terkait
News Update