SELAMAT! Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Pangan Pemerintah Tahap 1 Tahun 2025 Segera Cair, Daftarkan NIK KTP Sekarang

Rabu 22 Jan 2025, 21:17 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Ilustrasi pencairan dana bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan saldo dana gratis dengan total hingga Rp600.000 kepada masyarakat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT adalah program subsidi bansos yang diadakan pemerintah untuk membantu keluarga rentan miskin yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hariannya.

Melalui bantuan ini, pemerintah ingin mencoba mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin sehingga bisa membeli sejumlah kebutuhannya.

Baca Juga: Segera Cek NIK KTP Penerima Subsidi Rp600.000 Saldo Dana Bansos PKH Tahap Pertama 2025 dari Pemerintah

Pada awal tahun 2025 ini, bansos BPNT Tahap 1 dijadwalkan bakal segera cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM yang berhasil mendapatkan jatah subsidi dari bantuan ini adalah mereka yang sudah mendaftarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diketahui bahwa saat ini basis data penerima bansos sudah dialihkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Jadi, bagi KPM baru bisa mendaftarkan diri ke sini.

Langkah-langkah Daftar DTSE Online

Sebagai informasi, pemerintah selalu melakukan pendataan ulang terhadap data lama atau baru yang ada di DTKS atau kini DTSE untuk melihat kelayakan KPM ketika tahap baru penyaluran bansos.

Jika KPM lama dirasa sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantun atau telah memiliki status graduasi maka bantuan akan dialihkan ke calon KPM yang baru.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Tidak Layak Menerima Bansos dari Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, namun merasa berhak mendapatkan uang gratis dari pemerintah bisa mengajukan diri sebagai penerima.

Berita Terkait
News Update