POSKOTA.CO.ID - Para KPM bisa segera cek NIK KTP nya untuk memastikan apakah masih terdata sebagai penerima subsidi dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 atau tidak.
Program Keluarga Harapan (PKH) masuk ke dalam daftar bansos yang bakal dicairkan awal tahun ini oleh pemerintah Indonesia.
Bantuan ini bakal dialokasikan dengn dua skema pencairan, yakni via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga melalui PT Pos Indonesia.
KKS ini merupakan kartu yang sudah terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. Jadi, jika dana sudah cair, hanya tinggal ditarik lewat ATM saja.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH dialokasikan kepada keluarga miskin. Untuk jadi penerima, Anda harus tercatat di DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk melihat siapa saja masyarakat yang berhak jadi penerima bansos.
Jika nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda tercatat di DTKS sebagai penerima bantuan, maka Anda akan masuk dalam daftar penerima.
Dengan adanya bantuan PKH ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan juga mengurangi kesenjangan sosial.
Cek Penerima Bansos PKH
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.
Baca Juga: Periksa Status Penerima Dana Bansos PKH BPNT 2025 Pakai NIK KTP di Situs Resmi, Simak Selengkapnya!