POSKOTA.CO.ID - Pencairan sudah mulai terlihat, sebagai peserta dari PKH, harus melihat ciri-ciri KPM yang tidak akan dapat dana bansosnya untuk periode Januari-Maret 2025.
Hal tersebut penting untuk diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dikarenakan banyak yang berubah pada tahun ini terkait sistem bansos.
Sebelum mengetahui ada apa saja ciri-ciri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, mari lihat informasi di bawah ini.
Pengertian dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, lansia per tahapnya mendapatkan Rp600.000, sedangkan anak SD menerima Rp225.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Ciri-Ciri KPM yang Tidak Dapat PKH Januari-Maret 2025
Berdasarkan pernyataan dari akun Instagram seorang pendamping sosial bernama @jihanabila369, ada beberapa ciri peserta PKH yang tidak akan dapat dana bansosnya untuk tahap 1 2025.
1. Sudah Menjadi PNS atau PPPK
Awalnya belum menjadi PNS dan masih menerima bantuan, namun karena ikut tes dan berhasil menjadi ASN, maka otomatis penerimaannya akan dicabut.
Ada larangan bahwa PNS dan PPPK tidak bisa menerima bansos dari pemerintah. Maka dari itu, data sebelumnya yang tercatat akan terdeteksi pada proses verifikasi dan validasi.
2. Baru Bekerja dan Memiliki Gaji di Atas UMR/UMP
Hal ini ditandai dengan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, langsung dicabut penerimaan uang PKH-nya.
Kelompok ini sudah tergolong mampu dan tidak berhak mendapatkan bansos PKH yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Itulah dia informasi terkait ciri-ciri KPM yang tidak akan dapat dana PKH periode Januari-Maret 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.