POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.500.000 untuk tahap awal di tahun 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
Bantuan disalurkan langsung ke rekening Bank BRI yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berpeluang mendapatkan manfaat dari program ini.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program ini mencakup berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Sejak diluncurkan, PKH telah memberikan dampak signifikan, termasuk peningkatan angka partisipasi anak-anak di sekolah dan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan.
Bantuan tunai ini diberikan secara berkala kepada keluarga yang memenuhi kriteria, seperti memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, atau anggota lanjut usia dalam keluarga.
Pencairan Dana Bansos PKH 2025
Untuk tahap awal tahun 2025, pencairan dana sebesar Rp1.500.000 telah dilakukan melalui rekening Bank BRI yang terintegrasi dengan KKS.
Menurut laporan dari akun Youtube Gania Vlog, bantuan ini telah sudah mulai dicairkan sejak Januari 2025, dibeberapa wilayah.