Ilustrasi pencairan bansos yatim piatu, diberikan pada anak yang terdaftar, ini cara daftarnya. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Anak Yatim Piatu Bisa Dapat Bansos Rp200.000 dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya

Rabu 22 Jan 2025, 21:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada 2025, pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp200.000 per bulan untuk anak yatim piatu yang terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah.

Bansos yatim piatu ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kehilangan orang tua dan memastikan mereka tetap dapat mengakses kebutuhan dasar.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos Rp200.000?

Bansos sebesar Rp200.000 ini ditujukan untuk anak yatim piatu yang terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anak yatim piatu yang dimaksud adalah mereka yang telah kehilangan kedua orang tua dan berada dalam kategori keluarga tidak mampu atau miskin.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Memenuhi Kriteria Ini, Akan Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Info Selengkapnya di SinI!

Cara Mendaftar Bansos Anak Yatim Piatu

Bagi keluarga yang memiliki anak yatim piatu dan ingin mendaftar untuk menerima bansos, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikut

1. Daftar Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan

Petugas desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data untuk memastikan apakah anak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Setelah proses verifikasi selesai, data yang telah diinput akan dikirimkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi kembali sebelum dimasukkan ke dalam DTKS.

Baca Juga: NIK KTP Anda Layak Menerima Bansos PKH 2025, Cek Kategorinya di Sini

2. Daftar DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan aplikasi dan platform online yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan memeriksa apakah sudah terdaftar dalam sistem.

Pemerintah berharap dengan adanya bantuan ini, anak-anak yang kehilangan orang tua dapat tetap melanjutkan hidup mereka dengan lebih baik dan tidak terhambat oleh faktor ekonomi.

Baca Juga: KPM Bansos PKH Tahap 1 dengan NIK E-KTP yang Telah Tervalidasi oleh Pemerintah, Akan Segera Menerima Penyaluran Dana Bantuan Rp600.000, Simak Info Selengkapnya!

Batas Waktu Pendaftaran

Pendaftaran bansos ini biasanya dibuka sepanjang tahun, namun ada beberapa waktu yang tepat untuk mendaftar bansos.

Seperti pada Januari 2025 ini seorang pendamping sosial menyarankan untuk mendaftar bansos pada 15-25 Januari, hal itu berhubungan dengan waktu penyerahan nama calon penerima bansos dari kelurahan ke pusat.

Bansos Rp200.000 untuk anak yatim piatu adalah salah satu upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban keluarga yang kehilangan orang tua.

Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang tepat, anak yatim piatu dapat memperoleh bantuan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kehidupan mereka.

Tags:
bansos anak yatim piatubansos yatim piatubantuan sosial aplikasi cek bansoscek bansos bansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor