Pemegang NIK e-KTP yang Memenuhi Kriteria Ini, Akan Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Info Selengkapnya di SinI!

Rabu 22 Jan 2025, 12:30 WIB
Status terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, dengan nominal saldo dana Rp600.000 akan segera dicairkan, cek selengkapnya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Status terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, dengan nominal saldo dana Rp600.000 akan segera dicairkan, cek selengkapnya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik mengenai pencairan bantuan sosial reguler khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.

Bansos PKH menyalurkan bantuan dana Rp600.000 bagi kategori lansia dan penyadang disabilitas berat yang data nya telah masuk daftar penerima manfaat yang berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Bantuan dana PKH tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut ini Langkah dan panduan lengkap pengecekkannya.

Baca Juga: NIK KTP Kepemilikan Anda yang Lolos Verifikasi Penerima Bansos PKH, Akan Segera Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1 2025, Cek di Sini!

Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam data penerima manfaat, memiliki kartu KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Melansir informasi dari channel YouTube 'Arka's Channel' pada, 22 Januari 2025, terkait pantauan terbaru dilakukan dengan menggunakan aplikasi monitoring yang umum digunakan pendamping program bantuan sosial. Namun, hasil pengecekan mengungkapkan bahwa status penyaluran tahap pertama belum tersedia.

Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih menampilkan data periode November-Desember 2024 untuk beberapa KPM PKH murni.

Berita Terkait

News Update