Cara Cek Bansos PKH 2025, Lihat Informasi Pencairan Dana dari Pemerintah

Rabu 22 Jan 2025, 20:02 WIB
Informasi pengecekan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk periode 2025.

Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan bansos secara mandiri untuk mengetahui informasi pencairan dana.

Berikut akan dijabarkan cara cek bansos PKH 2025 yang dapat Anda lakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Terupdate! Cara Daftar untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah, Berikut Informasi Selengkapnya

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bantuan ini berupa pemberian uang dengan nominal bervariasi, tergantung masing-masing kategori penerima manfaat.

Ada beberapa kategori yang layak mendapatkan PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak usia dini, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua metode yaitu lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Terupdate! Cara Daftar untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah, Berikut Informasi Selengkapnya

Pemerintah mengimbau agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan saldo bantuan PKH sebagaimana mestinya, misalnya untuk pendidikan atau kesehatan.

Berikut besaran dana bansos PKH yang disalurkan kepada penerima manfaat.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Berita Terkait
News Update