Total bansos BPNT yang diterima dalam setahun, yakni sebesar Rp2.400.000 per orang. Namun, pemerintah menyalurkan bansos ini secara bertahap setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Jadi, dalam satu kali pencairan dana, biasanya besaran bansos yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos hingga sejumlah persyaratan dan aturan lainnya dapat berubah tergantung dengan ketentuan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapakan terus menanti informasi resmi dari pemerintah.