POSKOTA.CO.ID - Pencairan sudah mulai terlihat, sebagai peserta dari PKH, harus melihat ciri-ciri KPM yang tidak akan dapat dana bansosnya untuk periode Januari-Maret 2025.
Hal tersebut penting untuk diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dikarenakan banyak yang berubah pada tahun ini terkait sistem bansos.
Sebelum mengetahui ada apa saja ciri-ciri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, mari lihat informasi di bawah ini.
Pengertian dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, lansia per tahapnya mendapatkan Rp600.000, sedangkan anak SD menerima Rp225.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.