POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri mengungkap tiga situs judi online dengan total aset sebesar Rp61 miliar. Ketiga situs judi online tersebut, yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.
"Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.
Dari pengungkapan situs Judol H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs.
Tersangka AL, kata Himawan, turut terlibat kasus lain. Ia diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi online.
Baca Juga: PPATK Temukan Ratusan Miliar Dana Desa Diselewengkan untuk Judi Online
"Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait," ungkapnya.
Ia melanjutkan, dari pengungkapan situs RGO Casino, pihaknya telah menetapkan lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus selaku manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.
Dari kasus kedua ini, pihaknya menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.
"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," terangnya.
Baca Juga: Uang Rp103,2 Miliar Hasil TPPU Judi Online Hotel Aruss Disita
Situs terakhir yang diungkap, adalah Agen 138, yang melibatkan tersangka lima tersangka masing-masing berinisial JO, JG, AHL, KW, dan KK. Adapun KK diduga sebagai otak dari jaringan ini masih dalam pengejaran petugas.
"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya," terang Himawan.
Menurut Himawan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas Judol sampai ke akar-akarnya. Himawan optimistis dengan langkah-langkah tegas maka tindak pidana Judol dapat diberantas dan bisa melindungi ruang digital Indonesia.
"Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara," ucap Himawan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPU Judi Online Hotel Aruss Semarang
Sementara itu, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Noor menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk terus memblokir situs-situs Judol. Kendati situs-situs Judol kembali bermunculan dengan domain yang berbeda meski berkali-kali 'ditakedowm'.
"Literasi digital juga kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online," kata Menhariq Noor.