Penyidik Tingkatkan Status Kasus Korupsi Suap Buka Akses Judi Online ke Tahap Penyidikan

Kamis 19 Des 2024, 21:56 WIB
Mantan Menteri Kominfo yang kini menjadi Menteri Koperasi diperiksa Dirkrimsus Polda Metro Jaya. (Instagram Budi Arie)

Mantan Menteri Kominfo yang kini menjadi Menteri Koperasi diperiksa Dirkrimsus Polda Metro Jaya. (Instagram Budi Arie)

POSKOTA.CO.ID - Dugaan korupsi di kasus mafia membuka akses website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini naik di tingkat penyidikan. 

Hal tersebut ditegaskan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang mengungkapkan perkembangan kasus tersebut. 

“Kini kasus itu sudah naik sidik (penyidikan),” tegas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024. 

Ditambahkannya, pengembangan kasus ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus pidana judi online yang juga diusut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pengembangan dari penanganan perkara judol yang ditangani penyidik Ditreskrimum PMJ sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” terangnya.

Pada hari ini, Kamis 19 Desember 2024 penyidik pun suah memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. 

Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi itu dicecar penyidik sebanyak 18 pertanyaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 19 Desember 2024. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kominfo ketika dirinya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika diera Presiden Joko Widodo yang kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pemeriksaan Budi Arie kali ini bukanlah mengenai judi online melainkan mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kominfo.

“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” terang Ade Ary dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Disinggung pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Budi Arie, Ade Ary mengungkapkan seputar mendalami sejumlah aspek terkait dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di Kominfo selama periode 2022–2024. 

Berita Terkait

News Update