POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 sudah disetujui.
Selain itu, daftar nama penerima manfaat bantuan sosial (bansos), termasuk bantuan sembako, juga telah dipublikasikan.
Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah pencairan PKH, BPNT, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM akan dimulai pada minggu ketiga Januari 2025?
Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Minggu, 19 Januari 2025. Berikut adalah fakta terbaru mengenai pencairan bansos tersebut.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai kementerian untuk memastikan proses pencairan bantuan sosial tahun ini berjalan lebih terarah. Hasilnya, data penerima bansos telah disusun berdasarkan sistem baru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Meski demikian, pada triwulan pertama 2025 (Januari-Maret), pencairan bansos masih akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
Pencairan tahap pertama PKH dan BPNT, termasuk BLT BBM, diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Januari 2025.
Namun, jika terjadi penundaan, distribusi bisa bergeser ke awal atau pertengahan Februari.
Persyaratan Baru untuk Penerima Bansos
Dalam sistem baru, pemerintah menetapkan persyaratan lebih ketat agar bansos hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Berikut adalah syarat-syarat utama:
- Pendapatan
Penerima manfaat harus memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Jika pendapatan melebihi UMR setempat, keluarga tersebut tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.
- Pekerjaan
Penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator bantuan sosial.
- Status Ekonomi
Hanya masyarakat miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam DTSE yang berhak menerima bantuan.
- Keanggotaan di Lembaga Negara
ASN, TNI, dan Polri tidak akan berhak menerima bansos, berbeda dengan data sebelumnya di DTKS yang masih memungkinkan mereka terdaftar.
Langkah yang Harus Dilakukan Penerima Manfaat
Untuk memastikan tetap terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat perlu melakukan langkah berikut:
- Periksa Status
Penerima manfaat dapat mengecek status mereka melalui saluran resmi pemerintah.
- Perbarui Data
Jika ada perubahan status ekonomi atau pekerjaan, pastikan untuk memperbarui data melalui pendamping sosial.
- Pantau Pengumuman Resmi
Jadwal pencairan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan instansi terkait.
Harapan di Tahun 2025
Pemerintah berharap dengan penggunaan DTSE, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran. Kebijakan baru ini dirancang agar bantuan tidak lagi diterima oleh mereka yang sudah sejahtera, seperti ASN, TNI, Polri, atau masyarakat dengan penghasilan tinggi.
Bagi masyarakat yang masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), diharapkan terus mengikuti pembaruan data dan memenuhi persyaratan agar tetap bisa menerima bansos.
Pemerintah menargetkan penyaluran yang adil dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun pencairan PKH, BPNT, dan BLT BBM tahap pertama 2025 masih menggunakan data DTKS, sistem baru DTSE akan mulai diterapkan pada triwulan kedua.
Ini menjadi langkah besar dalam memastikan bantuan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.
Pastikan Anda terus memantau informasi resmi dan memperbarui data sesuai kebijakan terbaru.
Dengan program ini, pemerintah tidak hanya berupaya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mandiri dan keluar dari jerat kemiskinan.
Semoga bantuan yang diberikan benar-benar dapat membantu mereka yang membutuhkan.