Cek fakta terbaru dan informasi lengkap mengenai pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

Titik Terang Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Fakta Terbaru dan Informasi Lengkap di Sini!

Senin 20 Jan 2025, 05:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 sudah disetujui.

Selain itu, daftar nama penerima manfaat bantuan sosial (bansos), termasuk bantuan sembako, juga telah dipublikasikan.

Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah pencairan PKH, BPNT, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM akan dimulai pada minggu ketiga Januari 2025?

Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Minggu, 19 Januari 2025. Berikut adalah fakta terbaru mengenai pencairan bansos tersebut.

Baca Juga: Bukan Hanya sebagai Alat Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos, Ini Manfaat Lain dari Kartu KKS untuk KPM!

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai kementerian untuk memastikan proses pencairan bantuan sosial tahun ini berjalan lebih terarah. Hasilnya, data penerima bansos telah disusun berdasarkan sistem baru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Meski demikian, pada triwulan pertama 2025 (Januari-Maret), pencairan bansos masih akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

Pencairan tahap pertama PKH dan BPNT, termasuk BLT BBM, diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Januari 2025.

Namun, jika terjadi penundaan, distribusi bisa bergeser ke awal atau pertengahan Februari.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Cair ke Siswa Pemilik NIK dan NISN Ini, Cek Status Penerima dan Segera Aktivasi Rekening

Persyaratan Baru untuk Penerima Bansos

Dalam sistem baru, pemerintah menetapkan persyaratan lebih ketat agar bansos hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berikut adalah syarat-syarat utama:

  1. Pendapatan

Penerima manfaat harus memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Jika pendapatan melebihi UMR setempat, keluarga tersebut tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.

  1. Pekerjaan

Penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator bantuan sosial.

  1. Status Ekonomi

Hanya masyarakat miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam DTSE yang berhak menerima bantuan.

  1. Keanggotaan di Lembaga Negara

ASN, TNI, dan Polri tidak akan berhak menerima bansos, berbeda dengan data sebelumnya di DTKS yang masih memungkinkan mereka terdaftar.

Langkah yang Harus Dilakukan Penerima Manfaat

Untuk memastikan tetap terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat perlu melakukan langkah berikut:

Penerima manfaat dapat mengecek status mereka melalui saluran resmi pemerintah.

Jika ada perubahan status ekonomi atau pekerjaan, pastikan untuk memperbarui data melalui pendamping sosial.

Jadwal pencairan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan instansi terkait.

Harapan di Tahun 2025

Pemerintah berharap dengan penggunaan DTSE, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran. Kebijakan baru ini dirancang agar bantuan tidak lagi diterima oleh mereka yang sudah sejahtera, seperti ASN, TNI, Polri, atau masyarakat dengan penghasilan tinggi.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), diharapkan terus mengikuti pembaruan data dan memenuhi persyaratan agar tetap bisa menerima bansos.

Pemerintah menargetkan penyaluran yang adil dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun pencairan PKH, BPNT, dan BLT BBM tahap pertama 2025 masih menggunakan data DTKS, sistem baru DTSE akan mulai diterapkan pada triwulan kedua.

Ini menjadi langkah besar dalam memastikan bantuan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.

Pastikan Anda terus memantau informasi resmi dan memperbarui data sesuai kebijakan terbaru.

Dengan program ini, pemerintah tidak hanya berupaya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mandiri dan keluar dari jerat kemiskinan.

Semoga bantuan yang diberikan benar-benar dapat membantu mereka yang membutuhkan.

Tags:
Bantuan Sosial Bantuan Sosial PKHBantuan Sosial 2025 Bantuan Sosial BPNTBansos Bansos KPMBansos KKSBansos PKH Bansos BPNT

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor