POSKOTA.CO.ID - Informasi dan kabar baik bagi para penerima bantuan sosial. Proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 akan segera dimulai.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan dana bantuan ini dalam waktu dekat. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama tahun 2024 tidak mengalami kendala pencairan, diharapkan proses pencairan di tahun 2025 juga berjalan lancar.
Para KPM PKH dan BPNT disarankan untuk mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih, karena saldo akan segera terisi sesuai dengan kategori komponen penerima yang nominalnya bervariasi.
Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima penyaluran bantuan dana bernominalkan Rp600.000 dari bansos PKH melalui penyaluran tahap ke-1 2025.
Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari kanal YouTube 'Gania Vlog' pada, 19 Januari 2025 terkait kapan tepatnya pencairan tahap 1 ini akan dimulai Informasi tersebut sangat penting diketahui oleh semua penerima bantuan.
Kategori KPM yang Akan Menerima Pencairan Lebih Awal
Ada pembaruan aturan penting terkait kategori penerima yang akan mendapatkan pencairan lebih awal.
KPM yang masuk dalam kategori tertentu akan menjadi prioritas dan menerima dana lebih dulu dibandingkan lainnya. Hal ini berlaku khusus untuk tahap pertama pencairan tahun 2025.
Kategori penerima bantuan yang akan dicairkan lebih awal adalah:
- KPM PKH dan BPNT yang datanya sudah tervalidasi dan sesuai dengan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- KPM yang namanya sudah tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahap 1 termin 1 tahun 2025.
- Jika nama Anda sudah terdaftar dalam data bayar SP2D, Anda dipastikan termasuk dalam kelompok penerima yang akan menerima dana lebih awal.
Mekanisme dan Jadwal Pencairan
Pencairan bantuan PKH dan BPNT pada tahun 2025 diprediksi masih akan dilakukan setiap dua bulan sekali untuk KPM yang menggunakan KKS merah putih melalui bank Himbara. Sementara itu, pencairan melalui PT Pos Indonesia kemungkinan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Seperti biasa, sebelum pencairan dilakukan, status data penerima akan diperiksa secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Nama penerima harus sudah tercantum dalam SP2D dan menunjukkan status "SII" atau berhasil. Setelah data valid dan terkonfirmasi, pencairan dana akan segera dilakukan.
Proses pencairan tahap pertama ini akan dilakukan secara bertahap, dengan termin yang berbeda di setiap wilayah. Oleh karena itu, penting bagi para penerima untuk memeriksa rekening secara rutin dan mengikuti perkembangan terbaru.
Dengan adanya informasi ini, semoga seluruh penerima bantuan sosial dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Bagi KPM yang masuk dalam kategori prioritas, pencairan tahap 1 akan segera dapat dinikmati. Pastikan data Anda valid dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Tetaplah mengikuti berita terbaru untuk informasi pencairan bantuan sosial berikutnya. Semoga bermanfaat!
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Sudah Cair, Apa Benar? Cek Faktanya dalam Informasi Berikut ini
Cara Cek Status Penerima Bansos Reguler PKH dan BPNT 2025
Pencairan bansos reguler tengah dalam proses penyaluran bantuan dana, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Caranya!
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.