Kriteria dan Besaran Dana Bantuan PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya

Minggu 19 Jan 2025, 22:12 WIB
Kriteria dan besaran nominal bansos PKH tahap 1 2025, cek selengkapnya di sini. (Sumber: Pinterest)

Kriteria dan besaran nominal bansos PKH tahap 1 2025, cek selengkapnya di sini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu alokasi Januari Februari kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program PKH 2025 merupakan salah satu bantuan dari pemerintah dengan harapan dapat mengurangi kemiskinan.

Nantinya dana bantuan ersebut akan diberikan khusus kepada kriteria penerima tertentu, yang dibagi menjadi beberapa komponen di antaranya.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Ada tiga kriteria yang menentukan seseorang bisa mendapatkan bansos PKH atau tidak. Kriteria itu merupakan bagian sasaran kepesertaan yang terbagi menjadi.

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Terpantau Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH 2025 Melalui Rekening BRI, Cek Pencairannya di Wilyah Ini

1. Komponen Kesehatan

a. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.

b. Anak usia dini dengan rentang umur 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.

2. Komponen Pendidikan

Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga. Adapun kategorinya yakni:

a. Siswa SD/MI sederajat

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Caranya!

b. Siswa SMP/MTs sederajat

c. SMA/MA sederajat

3. Komponen Kesejahteraan

a. Lanjut usia

Seseorang yang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: KPM Berhak Cairkan Dana Bansos PKH 2025, Cek Status di Cekbansos.kemensos.go.id

b. Penyandang disabilitas

Seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Tak hanya itu, para KPM juga wajib memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya berhasil memenuhi persyaratn melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuannya agar bantuan dapat diterima tepat sasaran kepada keluarga prasejahterah, tentunya KPM ini wajib memenuhi persyaratan yang ada di DTKS untuk bisa menerima bansos PKH.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Pemerintah saat ini telah menjadwalkan pencairan bansos PKH 2025 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor Pos untuk periode bulan Januari Februari.

Nantinya, bagi KPM yang berhasil memenuhi syarat dan bansos tersebut akan diberikan kepada tujuh komponen dengan nominal yang berbeda-beda.

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, besaran nominal bantuan PKH akan diberikan sesuai dengan tujuh komponen penerima yang berhasil terdaftar di DTKS.

"Bantuan PKH itu diberikan sesuai dengan komponen penerima yang terdaftar di DTKS ada tujuh komponen penerima yang dikategorikan layak mendapatkan ini Kemensos juga menetapkan jika KPM PKH bisa mendaftarkan komponen penerima maksimal nomor induk kependudukan Nik dalam satu keluarga." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Anda untuk Lihat Status Penerima Bansos PKH 2025

Dana tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di PKH 2025.

Besaran uang yang diberikan dari pemerintah juga berbeda, sesuai kategori KPM yang telah didata oleh Kemensos RI.

Nominal Bansos PKH 2025

  • Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Sesuai ketentuan Kemensos RI, dana akan disalurkan pemerintah setiap tahunnya, yang terbagi menjadi empat tahapan.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Cek Kapan Tahap 1 Akan Disalurkan

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

  • Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

Keluarga Penerima Manfaat juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

  • Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.

Berita Terkait

News Update